Dunia bisnis saat ini telah bergeser ke arah nilai/norma dan praktek yang bertanggung-jawab. Perusahaan-perusahaan besar melihat “keberlanjutan” bukan hanya dari aspek Profit/laba semata, namun juga memperhatikan pemangku-kepentingannya serta lingkungan hidup. Hanya bisnis yang bertanggung-jawablah yang bisa bertahan untuk masa yang panjang. Perilaku bertanggung-jawab ini meliputi aspek-aspek bisnis yang multi-facet, yang terangkum dalam ISO 26000. Perusahaan melihat/menerapkan CSR (Corporate Social Responsibility) lebih dari sekedar donasi, kepedulian. CSR seyogyanya terintegrasi dalam darah-daging perusahaan, yang berarti strategis dan berkelanjutan, untuk mencapai dampak yang holistic terhadap pertumbuhan bisnis.
Bersamaan dengan perkembangan CSR masa kini, tumbuhlah bisnis-bisnis baru (start-up) yang seringkali (meski tidak selalu) dimotori anak2 muda. Bisnis jenis ini, bermula dari kepedulian akan masalah-masalah sosial dan kerusakan lingkungan hidup, yang didorong minat tulus untuk memberikan solusi bagi masyarakat. Yang menarik, era digital yang didominasi generasi Millenim, telah memacu tumbuh kembangnya bisnis sosial melalui teknologi informasi yang inovatif. Sangat menarik dan memikat.
Namun, letupan2 gairah untuk mengadopsi model bisnis ini mengandung potensi problem. Secara statistic, 80% bisnis pemula akan gagal di 5 tahun pertama. Para entrepreneurs (wirausahawan) sosial biasanya terlalu sibuk mengurus misi sosial/lingkungannya sehingga lengah untuk menjadikan bisnisnya menguntungkan (profitable). Bank dan lembaga keuangan umumnya lebih tertarik mendanai bisnis yang jelas keuntungannya, sebaliknya para wirausahawan sosial sulit untuk meyakinkan pemberi dana mengenai misi sosialnya. Lantas kemana mereka mencari bantuan?